PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Seorang pelajar di Pematangsiantar ditangkap polisi di Jalan Viyata Yudha. Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan 48 paket narkoba jenis ganja, <span;>Kamis(18/11).
Informasi dihimpun dari kepolisian, pelajar berinisial A (16) warga Kecamatan Siantar Sitalasari itu ditangkap anggota Bhabinkamtibmas Polsek Martoba saat sedang melaksanakan Patroli rutin.
Di mana saat melaksanakan patroli, petugas melihat tiga orang pria mencurigakan di pinggir Jalan Viyata Yudha.
Saat dihampiri tiga pria itu, dua orang melarikan diri dan saat melarikan diri seorangnya ada melempar 1 buah plastik warna biru yg berisi 48 paket ganja dan 1 buah gulungan kertas nasi yg berisi ganja.
Personel Bhabinkamtibmas mengamankan A yang berada disitu ke kantor Sat Narkoba untuk diambil keterangannya.
Setelah mendapat informasi dari A indentitas yang membuang ganja tersebut adalah AN warga Tojai Baru maka oleh Personel Sat Narkoba melakukan pencarian terhadap AN, tetapi hingga saat ini belum di temukan.
Kemudian Sat Narkoba melakukan gelar perkara yang dihadiri Bagkum, Propam, Siwas, Intelkam, dan diperoleh kesimpulan bahwa terhadap A tidak cukup bukti dilakukan untuk proses hukum.
Setelah dilakukan test urine terhadap A dan hasil urinenya positif, sehingga terhadap A diserahkan ke Kantor BNNK Kota pematangsiantar untuk dilakukan assessment oleh pihak BNNK Pematangsiantar dan terhadap AN yang membuang ganja tersebut di terbitkan DPO.(rel)