PDPHJ Akan Menempuh Jalur Hukum Terhadap Mindo Nainggolan

Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews Konfrensi pers yang dilakukan pada tanggal 03/03/2019 untuk menjawab beredarnya informasi atau isu yang berkembang di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) ada beberapa point yang diutarakan dalam pertemuan dengan beberapa wartawan baik itu cetak dan media online.

PDPHJ melalui kuasa hukumnya Parluhutan Banjarnahor SH. akan melanjutkan permasalahan ini ranah hukum jika menemukan tindak pidana terhadap kisruh PDPHJ. Ada beberapa point tindak pidana yaitu merekam percakapan pribadi dan menyebarluaskannya ke publik, penyalahgunaan wewenang bahkan UU ITE. PDPHJ akan melakukan investigasi terhadap tindakan pidana lainnya.

Imran Simanjuntak mengatakan : ada memang disetorkan uang sebesar 54 juta dan uang tersebut diserahkan ke Dir. Keuangan, tapi itu adalah uang titipan dan kita lengkap ada kwitansinya. Imran juga mengatakan kita belum mengeluarkan KIB untuk pedagang, karena kita belum mengetahui berapa besar kutipan yang dilakukan mindo terhadap pedang pasar dwikora. Karena informasi dilapangan yang kami terima, pengutipan dilakukan bervariasi. Ada pedagang yang menyerahkan besaran sejumlah 1 jt, ada yang 2 – 3 jt, bahkan mungkin lebih. Itu makanya kita tidak mengeluarkan KIB nya. Krena kita tidak mengetahui dari mana sumber uang itu didapatkan.

Imran juga mengatakan alasan tidak menerbitkan KIB ada beberapa bahan pertimbangan terhadap pedagang yaitu : pedagang lama, pedagang yang aktif, pedagang yang berjualan selama ini disekitar jalan Patuan Nagari, Rajawali. Balairung Dwikora disediakan 186 batu pedagang dan 14 Kios.

Bambang K. Wahono juga mengatakan kisruh yang terjadi di PDPHJ tidak usah dibesar-besarkan. Biasa itu terjadinya rotasi pimpinan dalam suatu perusahaan. Kita kan menginginkan PDPHJ ini besar dan jaya . Kita masih menonaktifkan sementara jabatan saudara Mindo. Karena saat ini kita lagi melakukan investigasi terhadap permasalahan yang terjadi. Bisa jadi kita akan melakukan pemecatan jika kita menemukan kesalahan fatal yang merusak citra PDPHJ atau bisa juga kita melakukan rotasi jabatan. Kita tunggu aja hasilnya. Dan kita akan mengundang kembali wartawan cetak dan media online untuk memberitahukan hasil investigasi kami.

Bagikan :