Pematangsiantar – Kliktodaynews.com GAWAT Ibu ini, AFM alias Ani alias Mak Eka (47) warga jalan Mataram I Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara kota Pematang Siantar, terlibat dalam lingkaran setan narkotika.
Mak Eka di tangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematang Siantar dari kamar kos lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu sabu, Rabu (09/09/2020) sekira pukul 22.00 WIB
“Penangkapan wanita ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat. Ujar Kasatres Narkoba Polres Pematang Siantar AKP David Sinaga SH MSi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya SH.
Tim Opsnal langsung masuk ke kamar kos Mak Eka saat melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi yang di sebut masyarakat.
Dari atas lantai kamar tepat di depan Mak Eka, petugas menemukan 3 (tiga) paket narkotika di duga sabu seberat bruto 1.00 (Satu koma Nol Nol) gram, 1 (satu) unit Handphone, 3 (tiga) buah mancis, 1 (satu) buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipetnya,
Tidak hanya itu. Ditemukan lagi 1 (satu) buah pipa kaca berisi sisa bakar sabu, 1 (satu) bungkus plastik klip, dan 2 (dua) buah sendok terbuat dari pipet. Ungkap Humas.
Di interogasi, Mak Eka mengakui barang bukti sabu sabu yang ditemukan dikamarnya adalah miliknya.
Guna pemeriksaan untuk ungkap jaringan dan proses hukum. AFM alias Ani alias Mak Eka beserta barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Pematang Siantar. (ALDY/KTN)