KPU Tetapkan Asner – Susanti Calon Tunggal di Pilkada Siantar Desember 2020

Ilustrasi Gbr KPU
Ilustrasi Gbr KPU
Bagikan :

Pematangsiantar – Kliktodaynews.com Asner Silalahi dan Susanti resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar pada Rabu (23/9/2020).

Pasangan calon tunggal tersebut dipastikan bakal melawan kotak kosong pada kontestasi Pilkada Desember 2020 setelah tidak ada kandidat lain yang mendaftar selama masa perpanjangan pendaftaran.

Setelah perpanjangan pendaftaran tersebut ditutup, keduanya telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Medan pada Selasa, (15/9/2020).

Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Asner Silalahi – Susanti mendaftar ke KPU Pematangsiantar pada Jumat (4/9/2020) dan didukung 8 partai politik yaitu Golkar, PDIP, Hanura, Nasdem, Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKPI dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan pencalonan sebagai kepala daerah.

Komisioner KPU Pematangsiantar Nurbaiyah Siregar mengatakan setelah penetapan penetapan pasangan calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota di Siantar KPU akan menggelar undian nomor urut bagi pasangan calon Kepala Daerah Kota Pematangsiantar.

“Besok, Khamis,(24/9/2020) pukul 14.00 di Hotel Sapadia Siantar kita akan lakukan pengundian tata letak posisi pasangan calon, penandatanganan fakta integritas serta penandatanganan deklarasi kampanye damai ungkapnya kepada kliktodaynews, Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 21.24 wib. (RED/KTN)

Bagikan :