Adventorial|| Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pungutan yang harus dibayar atas keberadaan bumi dan bangunan, yang memberikan manfaat dan status sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang mempunyai hak atasnya atau mendapatkan manfaat padanya. Karena PBB bersifat material, besaran tarif ditentukan dari luas dan kondisi tanah atau bangunan yang ada.
PBB juga banyak memiliki manfaat bagi masyarakat, di mana hasil dari PBB tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan suatu daerah.
Hal inilah yang ditekankan oleh perangkat Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar. Mereka melakukan sosialisasi agar menggugah masyarakat untuk dapat membayar PBB-Perdesaan dan Perkotaan (P2) sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Batas pembayaran PBB adalah tanggal 29 September, jadi kita bersama kelurahan dan perangkat kelurahan door to door memberikan imbauan kepada masyarakat,” sebut Camat Siantar Marihat Henri Gunawan Purba, Selasa (05/09/2023).
Adapun yang dilakukan oleh Kecamatan Siantar Marihat bersama perangkat kelurahan, kata Henri, yakni menempelkan selebaran-selebaran di rumah-rumah warga serta mengimbau secara langsung kepada warga.
“Kita bersama perangkat kelurahan keliling dan langsung door to door, ke rumah-rumah warga dengan menempelkan selebaran-selebaran imbauan ke rumah warga ataupun berbicara langsung dengan warga,” katanya.
Henri mengingatkan, tenggat waktu pembayaran PBB-P2 di Kota Pematang Siantar tanggal 29 September 2023. Oleh sebab itulah pihaknya turun langsung untuk mengingatkan kepada warga.
“Jangan salah, batas pembayaran itu sampai tanggal 29 September, dan masyarakat jangan sampai telat karena dendanya itu 2 persen dari harga PBB-nya,” jelasnya.
Ditambahkan Henri, butuh kerja keras untuk menyadarkan para warga Wajib Pajak (WP) untuk melakukan kewajibannya membayar PBB.
“Tapi dengan kerja keras semua pihak di Kecamatan Siantar Marihat, kami optimis akan memaksimalkan realisasi PBB tahun 2023. Diperlukan kesadaran masyarakat dalam hal ini. Sehingga diharapkan masyarakat membayar PBB tanpa adanya paksaan. Melainkan semata-mata kewajiban sebagai warga negara yang baik dan taat pajak,” kata Henri.
Untuk itu, Henri juga mengajak serta mendorong lurah dan RT/RW untuk fokus bekerja keras dan bersinergi guna memenuhi target capaian PBB.
Ia juga mengingatkan pihak kelurahan, yakni Suka Maju, Pardamean, Suka Raja, BP Nauli, Mekar Nauli, Suka Makmur, dan Parhorasan Nauli agar lebih bekerja lagi dalam mencapai target realisasi PBB-P2 di Kecamatan Siantar Marihat.
“Peran serta RT/RW dengan door to door ke rumah warga mengantarkan SPPT diharapkan akan mampu mencapai target realisasi penerimaan PBB di Kecamatan Siantar Marihat,” tukas Henri.
Dijelaskan Henri, tahun 2023 ini Kecamatan Siantar Marihat dikenakan target PBB-P2 sebesar Rp544.045.366 dan hingga Juli lalu, realisasinya sebesar Rp118.613.903.
“Realisasi kita masih sekitar 21 persen sampai di bulan Juli kemarin, makanya kita minta kepada seluruh perangkat kelurahan untuk terus bekerja keras agar realisasi PBB kita dapat tercapai,” tukasnya. (adv)