Pematangsiantar-Kliktodaynews Ketua Gerakan Peduli Revolusi Siantar (GPRS) Marlon Sidabutar melalui Sekretaris Rocky Marbun mengatakan Walikota Siantar Hefriansyah SE.MM harus sesegera mungkin mengambil sikap terhadap kekisruhan dilingkungan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ).
Sebab kemungkinan, persoalan tersebut akan berlanjut ke ranah hukum setelah adanya pihak yang melaporkan dugaan pungutan liar tersebut ke pihak berwajib.
“Kitakan sudah tahu kalau dugaan pungutan liar terkair Balerong Rajawali sudah dilaporkan ke Kejaksaan Siantar. Jadi harapan kita walikota mengambil tindakan,” ungkap Rocky Marbun.
Sebab, lanjut Rocky, persoalan ini bisa menghambat program-program yang sudah direncanakan sekaligus menata pasar tradisional di Kota Siantar.
“Jangan gara-gara ini program terkendala untuk dijalankan. Karena masih banyak hal yang harus dilakukan atau dipenuhi direksi,” sarannya.
Seperti, rinci Rocky, masalah penggajian pegawai yang sampai saat ini belum terealisasi.
Seharusnya Walikota dan DPRD kota Pematang Siantar jangan hanya jadi penonton ditengah kisruhnya PDPHJ. Tapi harus cepat dan tanggap terhadap persoalan ini. Akibat persoalan ini bisa menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Direksi PDPHJ.(wakeup)