Kecam Aksi Represif Polisi di Balikpapan, Gabungan Mahasiswa Pematangsiantar Gelar Aksi Ke Kapolres Pematangsiantar

Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews Massa aksi elemen mahasiswa yang bergabung dalam wilayah Pematangsiantar menggelar aksi damai ke kantor Kapolres Pematangsiantar 15/02/2019.

Aksi itu sendiri dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas tindakan represif yang dilakukan Kepolisian terhadap mahasiswa yang menggelar aksi di Kota Balikpapan, pada 11 Februari 2019 lalu.

Pengamatan Kliktodaynews, massa yang unjuk rasa ini menilai akibat tindakan represif dari aparat kepolisan terdapat sedikitnya 11 sampai 14 mahasiswa yang harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat mendapat sejumlah tindakan kekerasan dari kepolisian Kota Balikpapan.

Represifitas aparat kepolisian yang dilakukan di Balikpapan menambah daftar hitam perlakuan aparat dalam mengayomi masyarakat sebagaimana diatur dalam aturan yang masih berlaku.

Menurut Pasal 7 Ayat 2 Peraturan Kapolri Negara Republik Indonesia Nomor : 16 tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massa, bahwa satuan pengendalian massa memiliki kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia dari setiap orang yang melakukan unjuk rasa.

Tuntutan gabungan Mahasiswa di Pematangsiantar menuntut agar Bapak Kapolri mencopot Kapolda Kalimantan Timur dan mencopot Kapolres Balikpapan. Mahasiswa menuntut agar Bapak Kapolri mengusut tuntas kekerasan terhadap mahasiswa yang dilakukan pihak kepolisian.(wakeup)

Bagikan :