SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Pemerintah kota Pematangsiantar kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilaksanakan secara Hybrid ( 50 persen daring dan 50 persen luring. Ini dilakukan menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa pekan ini.
Ketentuan tersebut berdasarkan arahan Gubernur Sumatera Utara yang dilaksanakan secara daring dalam rangka Pengendalian Virus Covid-19 Varian Omicron yang salah satunya dalam bidang Pendidikan yakni tentang Pembelajaran Tatap Muka(PTM) .
Dalam Surat Edaran dengan Nomor 420.890.PP/2022 ditujukan kepada Kepala PAUD Negeri/Swasta, Kepala SD Negeri/Swasta, Kepala SMP Negeri/Swasta tertuang beberapa point yakni :
- Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilaksanakan secara hybrid (50 % daring dan 50 % secara luring.
- Pelaksanaan PTM dimaksud tetap dilakukan dengan memenuhi SOP mematuhi protokol kesehatan secara konsekwen dan bertanggung jawab serta sesuai dengan Surat Keputusan bersama 4 Menteri demi menghindari penularan covid-19 varian Omicron maupun Varian lainnya.
- Surat edaran ini berlaku mulai 7 Februari 2022 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Perlu diketahui, Pemerintah kota Pematangsiantar memperbarui data terkait kasus Corona. Per tanggal 6 Februari 2022 kemarin dilaporkan ada penambahan 26 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dengan tambahan tersebut jumlah total terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 110 orang. (AR/KTN)