PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| MENJELANG Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK.MH melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH menghimbau warga pengendara di jalan umum agar mematuhi aturan lalu lintas dan tetap berhati-hati.
Menurut Rusdi Ahya. “Saat ini geliat arus mudik mulai ramai, jalanan mulai terlihat padat”. Ujar Rusdi menyampaikan arahan Kapolres, Selasa (21/12/2021)
Bahkan Rusdi menilai, rombongan mobil pribadi dari arah kota Medan menuju Pematangsiantar atau sebaliknya sudah terlihat memadati jalan Lintas.
Hal itu dikatakan AKP Rusdi usai cek data dari Satlantas. AKP Rusdi Ahya berharap pengendara patuhi aturan lalu lintas dan periksa kesiapan kendaraan sebelum bepergian.
“Ada beberapa titik jalan yang kita nilai rawan terjadi kecelakaan, termasuk simpang 2 menuju arah Parapat” Ucapnya.
Masih kata AKP Rusdi. Persisnya jalur di Simpang 2 lintas menuju Parapat Kelurahan Siantar Simarimbun Kecamatan Siantar Marihat, banyak kandaraan parkir dipinggiran jalan sehingga pengendara diminta untuk selalu waspada.
“Kami akan melakukan patroli dibeberapa titik yang rawan. Meski sebelumnya Satlantas Polres Siantar sudah memasang spanduk berisi himbauan dibeberapa titik jalan yang rawan,” Tegas Rusdi.
Himbauan berupa spanduk dibeberapa titik itu menurutnya demi memastikan Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bisa dapat berjalan dengan lancar dan aman serta tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, pihaknya juga menyatakan dalam waktu dekat akan menggelar Ops Lilin Toba 2021.
“Selain menyiapkan Ops Lilin, kami juga akan menyiapkan beberapa Pos Pengamanan diwilayah hukum Polres Siantar untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas,” Ujarnya.
Dalam hal ini, adapun himbauan yang diberikan yakni,
1. Patuhi Peraturan berlalu lintas untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
2. Gunakan Sabuk keselamatan saat berkendaraan bagi pengendara Roda 4 atau lebih
3. Jangan melakukan konvoi dan Kurangi Kecepatan di jalan raya
4. Jangan mengemudikan kendaraan dalam keadaan pengaruh Alkohol (mabuk)
“Setidaknya himbauan yang kami sampaikan dapat meminimalisir tingkat kecelakaan kepada para pengendara. Begitupun setidaknya sudah kami inggatkan agar mengurangi angka kecelakaan di akhir tahun ini,” tutup AKP Rusdi mengakhiri. (rel/KTN)
editor: Bay kliktodaynews