Pematangsiantar-kliktodaynews. Com
Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Pematangsiantar meminta pihak pertanggung jawaban PT Telkom terkait Mesjid Al-jihad di Jalan WR Supratman Pematangsiantar yang diganti dengan Gedung Bali Merah Putih milik perusahaan tersebut.
Hal itu disampaikan Ilal Mahdi Nasution Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar di Arrow kafe jalan Arteri, Selasa (19/11/2019).
Masjid yang terdaftar di Sistem Informasi Masjid Kementerian Agama dengan Nomor ID. 01.6.02.27.02.0000.29 itu berdiri tahun 2005 dengan tipologi sebagai masjid jami’. Dan masjid yang status tanahnya merupakan tanah wakaf. Sesuai Keputusan Menteri agama Nomor. 394 tahun 2004 tentang penetapan status Masjid wilayah.
Tidak diketahui jelas seperti apa ,tanah bangunan Masjid Aljihad tersebut kini menjadi gedung milik PT. TELKOM INDONESIA /GRAPARI TELKOM GROUP.
“Penghilangan mesjid Aljihad merupakan bentuk tindakan semena-mena oleh Perusahaan milik negara tersebut ” Kata Ilal.
Ditambahkannya,”Sebagai wadah Pemuda Kota Pematangsiantar, saya meminta Pihak Perusahaan Membagun kembali Masjid Al-jihad ditempat yang semula, Meminta Menteri BUMN mencopot Dirut PT. TELKOM INDONESIA dan Kepala Cabang PT. TELKOM INDONESIA Pematangsiantar,
Apabila ini tidak dilakukan mungkin saya akan himbau seluruh Ormas dan OKP yang bernaung di KNPI untuk melakukan aksi unjuk rasa,”tambah Ilal
Dirut PT TelkomI Alex J Sinaga belum dapat memberikan konfirmasi terkait hal ini. (RS/KTN)