SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen pimpin pelaksanaan disposal (penghancuran) satu buah mortir aktif yang ditemukan masyarakat, Minggu (20/8) sekitar pukul 10.00 wib.
Mortir tersebut diledakkan dan dihancurkan di jalan Ringroad, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, kota Pematang Siantar.
AKBP Yogen menyampaikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), mortir tersebut diledakkan dan dihancurkan di lokasi yang jauh dari pemukiman dan jauh dari keberadaan warga dan mortir yang dihancurkan berjalan dengan aman dan lancar.
Sebelum pelaksanaan penghancuran personil Jibom melaksanakan APP dengan pembagian tugas masing-masing yang dipimpin oleh Katim kemudian disposal dilaksanakan dan terdengar dari sumber suara ledakan yang mengeluarkan asap kemudian dilanjutkan Waktu Endap selama 20 (dua puluh) Menit.
Kemudian tim melakukan Pengecekan terhadap Objek Ledakan dan dilakukan tindakan Penyempurnaan dan Sisa Proyektil serta Selongsong Mortir dibawa ke Kompi 2 Yon B Polda Sumut dan Jenis Mortir Yang Dilakukan Tindakan Disposal berupa 1 (Satu) Unit Ukso Mortir 81 MM Jenis M66.
Sebelumnya, warga masyarakat menemukan satu mortir di parit depan SDN 124400 Lorong 7 Perluasan, Jln. Batongkuran kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, Sabtu (19/8) pukul 16.00 Wib.
Kemudian masyarakat tersebut membersihkan mortir untuk dijual ke penampung barang bekas (botot) Namun pihak Penampung barang bekas tidak menerima dan menghubungi personil Polsek Siantar Utara bahwa ada masyarakat menemukan mortir di Jln. Batongkuran kiri Lorong 7.
Selanjutnya Kapolres meminta bantuan ke Sat Brimob Polda Sumut (Poldasu) sekira pukul 19.30 Wib Tim Unit Komposit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimon Poldasu dipimpin AIPTU Bambang Sudirmanto tiba dilokasi dan sekira pukul 20.30 Wib berhasil mengamankan satu unit mortir tersebut dengan mengevakuasinya ke MakoKompi 2 Yon B Sat Brimob Polda Sumut di Jln. Ahmad Yani Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.