Dapat Apresiasi dari GIAN, Polres Pematangsiantar Kembali Ringkus di Duga Pengedar Sabu

Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| SERIUS dan komit dalam tekad jadikan kota Siantar Bersih dari Narkotika (Bersinar), Polres Pematangsiantar melalui Sat Res Narkoba makin gencar meringkus pengedar dan pelaku pelaku narkoba di wilayah hukumnya.

Terbukti. Usai meringkus empat (4) di duga pengedar sabu pada Kamis dan Jumat tanggal 2-3 Desember 2021 lalu, kembali Sat Res Narkoba meringkus seorang pria di duga pengedar sabu dari sebuah warung di wilayah Kecamatan Siantar Utara, Minggu, (05/12/2021) sekira pukul 13:00 WIB

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Rudi Panjaitan SH menjelaskan kronologi penangkapan pelaku, A alias Andra (19) warga Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar

Dikatakan Kasat dalam keterangan tertulis yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH, “Penangkapan A alias Andra berkat informasi dari masyarakat yang menyebut ada seorang pria sering menjual narkotika jenis sabu di depan Warung Ibu TG di jalan SM Raja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar”. Ujar Rudi Panjaitan. Rabu (08/12/2021) siang

Menyahuti informasi, Tim Opsnal bereaksi cepat melakukan lidik intai ke lokasi dan mendapati seorang pria dicurigai sesuai ciri ciri sedang duduk didepan warung tersebut”.

Pelaku langsung didekati untuk diamankan. Namun di duga mengetahui kedatangan petugas Kepolisian, Andra terlihat gugup dan buru buru membuang sesuatu dari tangan kanannya kesamping kanan posisinya duduk.

Setelah diamankan, pria yang mengaku Andra ini diperintahkan petugas mengambil benda yang dibuangnya. Setelah diperiksa benda tersebut berupa tiga (3) paket narkotika diduga jenis sabu seberat brutto 0,61 (Nol koma Enam Puluh Satu) gram,

Selain barang bukti sabu sabu, turut diamankan satu (1) unit Hand Phone merk VIVO serta uang penjualan sebanyak Rp 200.000.- (Dua Ratus Ribu Rupiah)

Diinterogasi. Andra mengakui barang bukti sabu adalah miliknya yang dibelinya dari P. Namun untuk pengembangan memburu P, target ini belum berhasil ditemukan.

Selanjutnya pelaku A alias Andra di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diperiksa lanjut dan di proses sesuai hukum berlaku.

Untuk diketahui. Atas gencarnya penangkapan para pelaku pelaku narkoba ini, Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) Siantar mengapresiasi kinerja Polres Pematangsiantar dalam pengungkapan kasus narkoba di Pematangsiantar dalam beberapa bulan terakhir ini.

Ketua GIAN Siantar Bangun Pasaribu mengatakan kinerja Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar Sik dan Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan patut diapresiasi.

“Pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku kejahatan Narkoba membuktikan pihak kepolisian serius dalam pemberantasan narkoba di kota Siantar,”sebut Bangun usai audensi di Polres Pematangsiantar, Rabu (08/12/2021) .

Terpisah, Sekretaris GIAN Siantar Rocky Marbun memberikan apresiasi penuh terhadap Polres sebagai aparatur penindak dan pemberantas para pelaku Narkoba.

“Diharapkan Polres Pematangsiantar dan jajarannya berkemampuan memutus mata rantai Bandar dan pengguna Narkoba. Sehingga siantar tidak lagi menjadi kota darurat Narkoba”. Tegas Rocky. (BAY/KTN)

Bagikan :