Siantar – Kliktodaynews.com MENYUSUL pelaku sabu Niko Tarigan yang di tangkap dari kamar kos Violet jalan Sinabung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan kota Pematang Siantar, Sabtu (05/09/2020) sekira pukul 11.00 WIB, Chandra Purba (32) warga jalan Patuan Anggi Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara kota Pematang Siantar, di ringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematang Siantar, Sabtu (05/09/2020) sekira pukul 22.30 WIB.
Terduga tersangka Chandra Purba di ringkus dari Warung kosong di jalan Mojopahit Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara kota Pematang Siantar, atas informasi masyarakat. Ujar Kasatres Narkoba AKP David Sinaga SH MSi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya SH.
Mendapat ingo, Tim Opsnsl Sat Narkoba melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud dan setelah sampai di warung tersebut, petugas melihat seorang pria dicurigai sesuai ciri ciri sedang duduk di dalam warung tersebut,
pada saat petugas mendekati, terlihat pria tersebut membuang sesuatu ke bawah meja, melihat itu petugas langsung menangkapnya. Pria ini mengaku sebagai Chandra Purba.
Petugas menyuruh Chandra untuk mengambil benda yang dibuangnya. Setelah di ambil dan di periksa benda tersebut berupa satu (1) buah plastik klip yang berisi tiga (3) paket narkotika di duga jenis sabu seberat bruto 0.70 (Nol koma Tujuh Puluh) gram.
Kemudian dari kantung depan celana sebelah kanan pelaku ini ditemukan uang tunai sebesar Rp. 155.000,- (Seratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah)
dan saat di interogasi Chandra mengaku barang bukti sabu yang ditemukan adalah miliknya.
Untuk pengembangan dan proses hukum berlaku, terduga tersangka Chandra Purba dan barang bukti sabu di bawa ke Satres Narkoba Polres Pematang Siantar. (ALDY/KTN)