BNNK Gelar Bimtek OPD Pemko Siantar

Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar gelar Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkotika di Instansi Pemerintah 2020 di Sapadia Hotel Rabu (12/11/2020) pukul 09.00 wib.
Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar gelar Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkotika di Instansi Pemerintah 2020 di Sapadia Hotel Rabu (12/11/2020) pukul 09.00 wib.
Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar gelar Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkotika di Instansi Pemerintah 2020 di Sapadia Hotel Rabu (12/11/2020) pukul 09.00 wib.

Bimtek ini digelar sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 yang ditujukan kapada penggiat pemegang regulasi seperti Organisasi Perangkat Daerah(OPD) di Pemko Siantar.

Peserta diikuti 20 perserta terdiri 8 OPD diantaranya Satpol PP, PDAM, Infokom, Kesbang Pol, Bappeda, keuangan dan ada yang tidak hadir.

Kepala BNNK Siantar Drs Tuangkus Harianja mengatakan kegiatan ini adalah instruksi Presiden, dan dilaporkan ke Presiden melalui kepala BNN dalam akhir tahun anggaran.

“Bisa saja OPD tidak peduli, namun dalam evaluasi kepala daerah nantinya maka kepala daerah yang tidak respon akan ditegur langsung oleh Presiden”, katanya.

Respon Pemko Siantar Jauh

Terkait pelaksanaan Bimtek yang diinstruksikan wajib setara Kabid/Kasi namun yang hadir diutus hanyalah staf. Dan ini menimbulkan kekecewaan oleh BNN terkait keseriusan Pemko dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Acara dibuka Oleh Wakil Walikota Togar Sitorus, SE dan turut dihadiri penggiat narkoba GIAN Kota Siantar.(RED/KTN)

Bagikan :