Pematangsiantar-Kliktodaynews.com
Lingkar Rumah Rakyat Kota Pematangsiantar resmi layangkan surat aksi demontrasi bersama pelanggan ke kasat intel Polres Kota Pematangsiantar dan surat dugaan markup sosialisasi Perusahaan Umum Daerah Tirta Uli tetap terapkan beban tetap kepada seluruh pelanggan Penggunaan Air Minum(PAM) besok selasa(23/2/2021).
Aksi ini dilakukan karena penerapan beban tepat di suasana pandemi Coronavirus Disease 19 tidak manusiawi. Selain itu, pelaksanaan sosialisasi diduga syarat korupsi.
Seperti jumlah peserta seharusnya 50 orang terlihat pada kegiatan hanya 25-30 orang, konsumsi dengan harga 45ribu, taksiran yang disajikan harga 18ribu, tranfortasi peserta seharusnya 50ribu per orang yang diterima hanya 25ribu, snack dan kopi tertera 30ribu per peserta hasi investigasi hanya 1 sosialisasi yang terlihat disajikan, gedung seharusnya wajib disewa nyatanya hanya menggunakan aula kantor Camat yang gratis. Kata Direktur LRR Bangun Pasaribu
Penerapan beban tetap kepada pelanggan yang penggunaan airnya dibawah 10 m3/bulan, sangat menyusahkan masyarakat dimasa pandemi Covid-19 ini.
“Aksi kita menuntut periksa Dirut PDAM dan Ketua Sosialisasi Beban Tetap. Tujuan aksi kita ke PDAM dan Kejaksaan Negeri Siantar”,tutupnya.(RUD/KTN)