1.105 Kotak Suara Untuk Pemilu 17 April Sudah Sampai Di KPU Pematang Siantar

Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews KPU kota Pematangsiantar hari ini 15/02/2019 menerima 1.105 kotak berisi surat suara yang digunakan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar 17 April 2019.

Divisi Pengawasan dan Hukum, Christian Benny Panjaitan, secara langsung menerima kotak berisi surat suara di kantor KPU yang beralamat dI jalan Porsea.

Benny mengatakan kotak berisi surat suara tiba Kamis (14/2) malam. Namun tidak langsung dilakukan pembongkaran dan tetap berada di mobil pengangkutan karena sudah dini hari surat suara sampai. Jadi KPU menitipkan di Polsek Siantar Utara

Benny mengungkapkan, untuk jenis surat suara yang diterima saat ini masih 3 jenis. Namun untuk surat suara Pilpres 2019 dan DPD masih menanti paling lama bulan Maret.

“Surat suara yang masuk untuk kebutuhan saat ini, DPR RI, DPRD Provinsi Tingkat I dan DPRD Kabupaten Kota Tingkat II. Berikut dengan cadangan sebanyak 2 persen dari jumlah keseluruhan,” jelasnya.

Untuk jumlah eksemplar surat suara, per kardus masing-masing berisi 500 surat suara. Terkait pengemasan dan pengecekan surat suara yang rusak, akan dilakukan di 3 gudang yang telah disediakan. Dan mengenai adanya kerusakan akan segera dilaporkan.

“Nanti kita buka dulu terus kita cek satu-persatu dan setelah itu jika ada kerusakan akan segera kita laporkan. Untuk pengemasan sendiri ada di tiga gudang, seperti di jalan Wahidin, Jalan Medan dan Jalan Asahan,” tambahnya

Benny menuturkan, total surat suara di kota Siantar plus 2 persen surat suara cadangan sebanyak 915.175 sesuai jumlah DPT. (wakeup)

Bagikan :