Perbaungan-Kliktodaynews.com Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih, pepatah lama itu terjadi kepada Rahmat Rianto (20) pengendara sepeda motor Honda CRF 150 Nopol BK 5366 XBC.
Pengendara motor itu tewas mengalami kecelakaan di Jalan umum Perbaungan – Pegajahan, perkebunan sawit di Dusun Jering II, Desa Melati II Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai, Minggu, (17/5/2020), sekira pukul 05.30 WIB.
Pemuda yang menetap di Dusun BT.50 Desa Bingkat, Kec. Pegajahan, Kab. Serdang Bedagai, itu mengalami luka robek di pelipis kanan, telingga sebelah kanan mengeluarkan darah, tangan sebelah kiri patah tertutup, lutut kaki kanan robek, dan meninggal dunia di TKP dan dibawa ke RSU. Melati, Perbaungan.
Sedangkan kontranya, diduga sepeda motor Nopol dan identitas pengendaranya belum di ketahui lantaran kabur setelah kejadian.
Informasi yang diperoleh, setelah menabrak motor di depannya, kembali sebuah mobil diduga jenis Pick up Nopol dan identitas pengemudinya belum diketahui juga melarikan diri setelah kejadian.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Lantas AKP Agung Basuni, SH., SIk mengungkapkan, kejadian bermula pada saat sepeda motor Honda CRF 150 BK 5366 XBC yang dikendarai Rahmat Rianto datang dari arah Pegajahan menuju Perbaungan.
Akan tetapi, setibanya di TKP tidak memperhatikan sepeda motor Nopol dan identitas pengendaranya belum diketahui yang sedang mendorong sepeda motornya searah dari arah Pegajahan menuju Perbaungan.
Entah bagaimana, pengendara sepeda Honda CRF BK 5366 XBC tersebut menabrak bagian belakang dari sepeda motor yang belum diketahui identitasnya.
Sehingga, pengendara sepeda motor Honda CRF tersebut terlempar kekanan jalan, dan secara bersamaan datang yang diduga mobil jenis Pick up dari arah berlawanan atau dari arah Perbaungan menuju arah Pegajahan.
Apesnya, mobil tersebut tak dapat mengendalikan kecepatannya karena jarak yang terlalu dekat sehingga menabrak sepeda Motor Honda CRF tersebut yang mengakibatkan pengendaranya luka berat dan meninggal dunia di TKP.
Selanjutnya dibawa ke RSU. Melati Perbaungan untuk keperluan Visum Et Repertum, sedangkan sepeda motor dan mobil yang belum diketahui Nopol dan identitasnya melarikan diri setelah kejadian.
“Saat ini kasusnya masih ditangani Unit Laka Pos Lantas Pos Sei Sijenggi, Satlantas Polres Sergai guna penyelidikan dan proses selanjutnya sedangkan sepeda motor Honda CRF yang mengalami kerusakan dan diamankan di Pos lantas Sei Sijenggi,” pungkas AKP Agung kepada wartawan. (RED/KTN)