Under Cover Buy, Kurir Sabu 1,5 Kg Sabu Berhasil Ditangkap

Konferensi Pers Satres Narkoba Polres Deli Serdang
Konferensi Pers Satres Narkoba Polres Deli Serdang
Bagikan :

Deli Serdang – Kliktodaynews.com Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang yang memimpin kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pada hari Senin (28/09/2020) pukul 08.00 wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan Under Cover Buy atau penyamaran sebagai pembeli sabu dari seorang pria yang berinisial R (DPO).

Setelah tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang telah bersepakat dengan Pelaku R (DPO) untuk bertransaksi pembelian sabu tepatnya di Jalan Menteng VII Kec. Medan Denai Kodya Medan, Kemudian Pelaku R (DPO) membayar seorang kurir yang berinisial H (31) warga Gg. Satria III Desa Bandar Khalipah Kec. Tembung Sebesar Rp1.500.000,- untuk menghantarkan sabu tersebut kepada petugas yang melakukan Under Cover Buy.

Kemudian Pelaku R (DPO) memberitahu kepada petugas yang melakukan Under Cover Buy bahwa ciri-ciri dari kurir yang akan mengantarkan sabu tersebut. Dan sekira Pukul 17.00 wib petugas berhasil mengamankan pelaku H sesuai ciri-ciri yang diberitahukan oleh pelaku R (DPO) dengan barang bukti 1 paket sabu dikemas dalam plastik transparan seberat 1,5 Kg yang dibalut dengan dua buah plastik kresek hitam yang digantung H pada gantungan depan sepeta motor Scoopy yang dikendarainya.

Selanjutnya, Pelaku H beserta barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, Hingga saat ini Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang masih melakukan pengembangan kasus tersebut. (TIM/KTN)

Bagikan :