Serdang Bedagai – Kliktodaynews.com Pasangan suami isteri (Pasutri) terpaksa dilarikan ke RSU Melati Desa Pon. Setelah bertabrakan di Jalan Umum Medan – Tebing Tinggi, KM 65-66, tepatnya di Simpang Kamp. Jati Desa Sei. Bamban, Kecamatan Sei. Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (1/9/ 2020) sekira pukul 15.55 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH,MHum kepada wartawan, Rabu (02/09) mengatakan bahwa sepeda motor Honda Revo fit Nopol BK 4819 NAR yang dikendarai Joni (38) warga Dusun V, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai Sergai menderita luka robek dan memar di kening sebelah kanan, tulang jari tengah kiri patah, luka robek tangan kiri dan luka lecet lutut kaki. Berobat di RSU Melati Desa Pon.
Berboncengan dengan isterinya, Emma Hariani Tanjung (34) warga Desa Bakaran batu Dusun V Kec. Sei. Bamban Kab. Sergai. Ia menderita luka robek lengan kiri, kening bengkak dan memar dan luka luka lecet pada tangan dan berobat di RSU Melati Desa Pon.
Sedangkan kontranya, mobil Truck Fuso tangki Nopol BK 9188 BS yang dikemudikan Hartono (40) warga Desa Penggalangan Dusin III Kec. Sei. Bamban, Kab. Serdang Bedagai.
Dijelaskan Kapolres tentang kronologis kejadian, kejadian bermula sewaktu sepeda motor Honda Revo Fit Nopol BK 4819 NAR yang dikendarai Joni datang dari arah Medan menuju arah Tebing Tinggi, sesampainya di TKP diduga kurang hati hati saat membelok atau menyeberang kekanan masuk ke Simpang Kampung Jati.
Sehingga bertabrakan antara sudut depan kiri (setang kiri) sepeda motor tersebut dengan sudut kiri depan mobil Truck fuso Tangki Nopol BK 9188 BS yang bersamaan datang dari arah berlawanan dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan.
“Kasusnya ditangani Unit Laka Satlantas Polres Serdang Bedagai, guna proses selanjutnya,” tandas Kapolres.(BUDI/KTN)