Serdangbedagai-Kliktodaynews.com Polres Serdang Bedagai, melakukan razia balapan liar dan menahan 21 unit sepeda motor yang terjaring dalam razia balap liar sebagai menindak lanjuti laporan atas keresahan masyarakat sekitar dilokasi balap liar.
Adapun lokasi tempat aksi balap liar
di wilayah Hukum Polsek Teluk Mengkudu, tepatnya Jalan Umum Desa Matapao menuju Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Minggu (12/4/2020) pukul 01:00WIB, berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor dan 7 orang pengendara sepeda motor.
Sedangkan lokasi tempat aksi balap
liar di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul , tepatnya Jalan Umum Desa Serba Jadi, Kecamatan Serba Jadi dan Jalan Umum Desa Aras Panjang, Kecamatan Dolok Masihul, Sabtu (11/4/2020) pukul 23:30WIB, berhasil amankan 14 unit sepeda motor dan
19 orang pengendara sepeda motor.
Hal ini dikatakan Kapolres Sergai
AKBP Robin Simatupang SH.,M.Hum dalam keteranganan melalui seluler kepada awak media, Minggu (12/4/2020), penangkapan puluhan sepeda motor berkat adanya informasi masyarakat yang cukup resah dengan adanya aksi balapan liar oleh kaum anak muda.
Atas informasi tersebut, Personel Polsek Teluk Mengkudu dan Polsek Dolok Masihul melakukan razia di TKP alhasil puluhan kendaraan langsung kabur setelah melihat petugas datang dan dilokasi banyak ditemukan anak masih di bawah umur yang sedang melakukan aksi balapan liar.
Dari razia dadakan tersebut, Polres Sergai berhasil menyita total 21 unit sepeda motor yang selanjutnya diamankan di Mapolsek Dolok Masihul sebanyak 14 Unit dan Polsek Teluk Mengkudu sebanyak 7 unit sepeda motor.
Ia mengatakan, yang menjadi keprihatinan adalah peserta balap maupun penonton, mayoritas adalah anak-anak yang masih dibawah umur, bahkan balap liar berlangsung sampai menjelang subuh.
Untuk itu ia menyampaikan harapan kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan peduli, apalagi saat ini tengah merebaknya COVID-19.
“Tidak ada gunanya penyesalan dibelakangan hari jika naas menimpa anak-anakya. Selanjutnya jika mereka masih mengulang perbuatannya dengan balap liar di wilayah Hukum Polres Sergai, kami akan mengambil tindakan lebih tegas,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. (RED/KTN)