“Pemeriksaan BPK adalah momen evaluasi penting. Kami berharap seluruh jajaran terbuka, responsif, dan kooperatif dalam menyampaikan data yang dibutuhkan. Ini bentuk tanggung jawab kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Wabup juga menyebut Pemkab Sergai terus berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih enam kali berturut-turut sebagai bukti akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan amanat undang-undang dan bertujuan untuk menilai kebenaran, kecermatan, dan keandalan laporan keuangan pemerintah.
“Pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. Ini penting untuk memastikan laporan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang berlaku serta sesuai regulasi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan harapan dapat menghasilkan laporan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Sumut, Rani Apriadi, bersama tim pemeriksa. (Tim)