Sergai -KlikTodaynews.com “Dimasa pensiun dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, kini Kepala Dinas Drs. Joni Walker Manik mulai di sorot Lembaga Swadaya Peduli Anak Bangsa (LSM- PAB) Sumut.
“Kadis Pendidikan yang juga pernah menjabat Kadispora Serdang Bedagai mulai di sorot dengan adanya dugaan terindikasi Mark Up tentang pengadaan buku khusus untuk koleksi perpustakaan di 42 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Bantuan tersebut dikucurkan Pemerintah pusat terhadap
Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Serdang Bedagai yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 Sebesar Rp 2,1 Milyar.
“Pernyataan ini disampaikan
Ketua Wilayah Sumut Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Anak
Bangsa (LSM- PAB), Tri Juliadi kepada KlikTodaynews.com di Sei Rampah, Kamis (22/10/2020) sore.
“Menurut Tri Juliadi, Dugaan dugaan korupsi, Mark-up atau tidak sesuai volume yang dibagikan kepada 42 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Serdang Bedagai pada tahun anggaran 2018. Sehingga dugaan merugikan Negara/Daerah sebesar Rp 500 juta.
“Dimana pada tanggal 4 Juli tahun 2018 Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai telah melakukan lelang Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan dengan dokumen pengadaan secara elektronik Nomor :18.5/1752/DP/ULP-VII/2018 dengan sumber dana DAK Sergai sebesar Rp 2,1Milyar.
“Lelang pengadaan tersebut di menangkan oleh CV. MR yang beralamat di Kota Medan dengan penawaran sebesar Rp 2,092.893.600. yang diduga Unit Layanan Pengadaan (ULP) terjadi indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme dengan memenangkan salah satu perusahaan yaitu CV. MR yang ber kantor di Kota Medan, yang diduga panitia Unit Layanan Pelelangan Kabupaten Serdang Bedagai tidak melakukan Survei.
“Dalam hal ini ULP Kabupaten Serdang Bedagai diduga Lalai yang dapat merugikan keuangan Negara/Daerah karena CV. MR tersebut diduga tidak memiliki percetakan buku, hanya perusahaan pendukung buku yang diduga harga pengadaan buku tersebut tidak hemat atau murah yang diduga terjadi pembekakan/ Pengelembungan Mark-up” ungkap Tri Juliadi.
“Ia menambahkan, Dugaan
Kepala Bidang dan serta para anggota Unit Pelayanan Pelelangan Kabupaten Serdang Bedagai dalam memenangkan CV. MR dalam pengadaan buku Koleksi Perpustakaan tahun anggaran 2018 tersebut diduga tidak melakukan analisa perbandingan dari penawaran harga buku yang ditawarkan oleh CV. MR.
“Untuk itu, Kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Anak Bangsa (LSM- PAB) Sumut meminta aparat hukum di Serdang Bedagai agar kiranya untuk melakukan pemeriksaan maupun pemanggilan terhadap CV MR, ULP dan Dinas Pendidikan Serdang Bedagai.” pungkas Tri Juliadi.
“Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Drs. Joni Walker Manik saat di konfirmasi via WhatsApp mengatakan, “Kita sudah di audit BPK”. (BUDI/KTN)