Sergai – KlikTodaynews.com “Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Serdang Bedagai hari ini datang ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan perintah Dewan Pimpinan Partai (DPP) PAN lewat B1-KWK mendukung Calon Bupati dan Wabup Sergai atas nama H.Darma Wijaya dan H. Adlin Tambunan. Papar Ketua DPD PAN Kabupaten Serdang Bedagai Sayuti Nur didampingi Sekjen M. Ridwan kepada Awak media saat mendampingi calon yang mereka usung mendaftar ke KPUD Kabupaten Serdang Bedagai Jum’at (04/09/2020).
“Disinggung adanya dukungan lain yang diusung PAN. Sayuti mengatakan sampai saat ini belum mendapat kabar. DPD PAN menerima surat dari DPP PAN berkaitan dengan surat pembatalan B1-KWK atas nama Ir. H. Soekirman dan T. Riyan Novandi dan DPD PAN menerima surat B1- KWK pada hari Senin (31/08) mendukung calon Bupati H. Darma Wijaya dan H. Adlin Tambunan yang di tanda tangani Ketum Zulkifli Hasan dan Sekjen Edi Suparno.
” Surat B1-KWK yang diterbitkan sebelumnya sudah tidak berlaku dan bedasarkan dokumen itu DPD PAN Sergai legal datang melaksanakan amanah yang di berikan DPP PAN kepada H. Darma Wijaya dan H. Adlin Tambunan resmi mendaftar ke KPUD Kab Sergai” papar Sayuti.
”Saat di singgung adanya pergantian pengurus di DPD PAN Sergai Sayuti membantah. Sejauh ini hingga sampai detik ini tidak ada satu pun pergantian pengurusan di DPD PAN Sergai bahkan KPUD Sergai juga melakukan pengecekan tidak ada satupun yang berubah di SK yang di keluarkan oleh DPW PAN Sumut yang di tanda tangani saudara ku Yahdi Harahap dan Hendra Cipta jadi informasi adanya pergantian itu tidak benar. Papar Sayuti.
”Disinggung soal instruksi DPP PAN, Sayuti mengaku sudah menerima perintah baik lisan maupun tulisan. Namun ia tidak menjabarkan mengingat ada internal Partai ” Ada perintah namun sifatnya hanya konsumsi internal partai dan ada perintah tertulis yang memang itu di butuhkan untuk memperlancar pendaftaran calon yang sudah di rekomendasikan partai” paparnya mengakhiri.(BUDI/KTN)