Simalungun-Kliktodaynews.com
KAPOLRES Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kabag Ops KOMPOL SL Widodo SH memerintah Kapolsek jajaran agar melakukan koordinasi dengan Pengurus Gereja di wilayah hukum masing masing terkait Pelaksanaan Ibadah harus berpedoman pada Protokoler Kesehatan untuk antisipasi penyebaran Covid 19.
Menindaklanjut perintah, Kapolsek Serbelawan AKP Bambang Prayitno SSos melalui Kanit Intelkam IPDA Lolorio Panjaitan didampingi personil unit Intelkan AIPDA Sutiono dan Bhabinkamtibmas AIPDA M Purba melakukan koordinasi kepada pengurus Gereja HKBP, GKPS dan GPdI di Kelurahan Serbelawan, Selasa (9/6/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Di Gereja HKBP Resort Serbelawan rombongan Kanit Intelkam di sambut hangat Pucuk Pimpinan, Pdt Argha Bona F STh di rumah dinas Pendeta dalam lingkungan Gereja.
Kanit Intelkam berbincang hangat penuh kekeluargaan menyampaikan
agar dalam pelaksanaan ibadah Minggu di Gereja harus sesuai dengan Protokoler Kesehatan. “Untuk Giat Kebaktian di Gereja HKBP Serbalawan rencananya akan di mulai pada tanggal 21 Juni 2020 depan”. Sebut Lolorio Panjaitan.
Hal yang sama disampaikan Kanit Intelkam kepada Pengurus Gereja GKPS yang di sambut Voorhanger Iman Purba dan Pdt Koyong di Gereja GPdI Serbelawan
Protokoler kesehatan dalam pelaksanaan Ibadah: Gereja menyiapkan tempat cuci tangan dilengkapi dengan sabun. Mengatur jarak di ruang Gereja masing masing, Menggunakan masker saat beribadah.
Menyiapkan Hand Santizer di Runag Gereja lalu seusai ibadah, Gereja agar melakukan penyemprotan Desinfektan dan tutup Gereja.
Ketiga Pengurus Gereja di Serbelaean ini menyambut baik himbauan Pemerintah yang disampaikan Polsek Serbelawan dan akan meneruskan kepada jemaat masing masing. (ALDY/KTN)