Sergai – KlikTodaynews.com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Serdang Bedagai mengecam keras peristiwa pembakaran yang dilakukan sekolompok orang pada aksi unjukrasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu 24 Juni 2020.
Kami kader dan simpatisan dari DPC PDI Perjuangan Sergai meminta kepada Kapolri untuk segera menangkap dan memproses secara hukum tentang pembakaran simbol partai bendera PDIP yang sempat viral di media sosial.
Peryataan tersebut di sampaikan
Ketua DPC PDIP Sergai, H Darma Wijaya, SE di dampingi Wakil Sekretaris Internal, Pangihutan Sihombing, Wakabid, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Silvia Zulfa,A.Md, Wakabid, Komunikasi Politik, Zuhri Ahyar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan dan Kepala Sekretariat, Dedy Saputra,S.Kom dalam konferensi press di kantor Sekretariat DPC PDIP di Sei Rampah, Sabtu (27/6/2020)sekira pukul 12:00 WIB.
Hal ini atas surat perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri, bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 juli 1927.
” PDI perjuangan juga memiliki sejarah panjang didalam memperjuangkan hak demokrasi rakyat, miskipun membawa konsekuensi di kuyo-kuyo, di pecah belah, dan puncaknya penyerangan Kantor partai tanggal 27 Juli 1996.,”ucap Ketua DPC PDI P Sergai, H Darma Wijaya saat membacakan surat Ketua Umum PDI Perjuangan.
Miskipun demikian dalam perjalananya, lanjut Darma Wijaya. PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai dan Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Rebublik Indonesia.
Atas Dasar hal tersebut, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa,”ungkapnya.
Bahwa kami juga akan ikut serta sebagai kader yang ada di Serdang Bedagai untuk melaporkan ke pihak kepolisian yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai. Dan DPC PDI P Sergai tidak akan mengeluarkan massa dalam hal untuk melaporkan kasus ini ke aparat hukum Polres Sergai sesuai mengikuti protokol kesehatan.
Rencananya kami sebagai DPC PDIP Sergai akan secepatnya membuat pengaduan ke Polres Sergai pada hari Senin(29/6/2020).
“Mudah-mudahan kerjasama pihak dari Kepolisian Serdang Bedagai juga akan mengantarkan masalah ini, sehinga pelaku pembakaran bendera ini segera mungkin ditangkap,”ujarnya.
Darma Wijaya juga mengintruksikan kepada seluruh anak ranting, Ranting, Anak Cabang dan seluruh kader Simpatisan PDI Perjuangan untuk mengibarkan bendera partai PDI Perjuangan di depan rumah masing -masing,”tegas H Darma Wijaya.(BUDI/KTN)