Cegah Konflik Lahan Sengketa, Kapolres Sergai Mediasi PT. Lubuk Naga Dan Gapoktan Naga Jaya

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum
Bagikan :

Sergai – Klik Todaynews.com Cegah konflik pada lahan sengketa antara PT. Lubuk Naga dengan kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya sehubungan dengan akan dilaksanakannya Penanaman pohon Mangrove dan tanaman buah di lahan Sengketa antara Kelompok Gapoktan Naga Jaya dengan PT.Lubuk Naga (Yayasan Apindo Sumut) Polres Serdang Bedagai lakukan mediasi terhadap dua kelompok tersebut, bertempat di Dusun IV, Desa Naga Kisar, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai, Jumat (05/06/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum, Kabag Ops AKP Ramsen Samosir, Para Kasat Polres Sergai, Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, serta Personel Polres Sergai.

Kapolres Sergai melakukan pertemuan dengan pengurus Yayasan Apindo Sumut (YASU) bapak H. Suryadi bertempat di Kantor YASU Dusun IV, Desa Naga Kisar, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres memberikan pemahaman dan menghimbau kepada pengurus PT. Lubuk Naga dan Yayasan Apindo Sumut (YASU) selaku yang diberikan kuasa, agar tidak melanjutkan kegiatan penanaman Pohon di Areal PT. Lubuk Naga yang melibatkan Pengurus Yayasan Apindo Sumut, Mahasiswa dan masyarakat Sekitar.

“Agar tidak terjadi bentrok fisik antara Kelompok Yayasan Apindo SU dengan Kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya mengingat kondisi lahan masih situasi sengketa dimana kedua Pihak saling mengklaim dan saling gugat di Pengadilan,” Bilang Kapolres.

Kelompok Yayasan Apindo SU berencakan akan melakukan kegiatan penanaman pohon pada areal PT. Lubuk Naga, namun di waktu yang sama Kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya juga melakukan kegiatan penanaman Pohon di lokasi yang sama.

“Kedua Kelompok yang saling mengklaim ini melakukan kegiatan yang sama juga di lokasi yang sama, jadi menghindari konflik kita lakukan mediasi agar keduanya tidak melakukan kegiatan tersebut,”Ungkap AKBP Robin.

Pihak PT Lubuk Naga pun menerima arahan dan himbauan Kapolres Serdang Bedagai untuk tidak melakukan penanaman Pohon pada lahan yang masih sengketa tersebut, Pihak PT Lubuk Naga selanjutnya hanya melakukan Penanaman pohon secara simbolis di sekitar Kantor PT. Lubuk Naga.

Selanjutnya Kapolres Sergai bersama rombongan melakukan pertemuan dengan Kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya bertempat di Dusun I, Desa Naga Kisar, Kec. Pantai Cermin, Sergai disambut Oleh Ketua Gapoktan Naga Jaya Bambang dan Sekretaris Pujakesuma M. Yamin.

Pada kesempatan itu, AKBP Robin juga mengajak para Kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya agar tidak melakukan kegiatan penanaman pohon, guna mencegah terjadinya konflik antara Gapoktan Naga Jaya dan PT. Lubuk Naga.

“Mari kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya agar menahan diri dan tidak melakukan kegiatan penanaman pohon untuk mencegah konflik,jangan ada tindakan anarkis yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” Ajak Kapolres.

Orang nomor satu di Kepolisian Serdang Bedagai menghimbau kepada kedua kelompok antara PT. Lubuk Naga dan Gapoktan Naga Jaya agar menahan diri, tidak melakukan aksi anarkis yang dapat mengganggu Stabilitas Kamtibmas serta menunggu adanya putusan atas langkah dan tindakan hukum yang ditempuh oleh kedua belah pihak.

Kapolres juga menyarankan agar kedua kelompok dapat mematuhi aturan hukum, dengan tidak melakukan aktifitas sebelum adanya legalitas hukum atas kepemilikan dan penguasaan lahan,”Tandas Kapolres (BD/KTN).

Bagikan :