Sergai – Kliktodaynews.com Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya mengharapkan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Serdang Bedagai dapat mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
Hal itu diungkapkan Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya saat menghadiri pembentukan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) kabupaten Serdang Bedagai di Aula Sultan Serdang, Senin (8/3/2021).
Dihadapan Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN Sumut Sontian Siahaan, Kepala BPN Serdang Bedagai Joko Sutari serta sejumlah Kepala OPD yang hadir, Bupati Darma Wijaya mengharapkan dengan hadirnya Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Serdang Bedagai.
“Banyak manfaat pembentukan tim GTRA ini, mulai dari mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,”Jelasnya.
Selain itu Bupati menambahkan GTRA juga diyakini mampu menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta memperbaiki lingkungan hidup melalui pelaksanaan sistem penataan agraria berkelanjutan.
“Saat ini banyak perusahaan baik swasta atau PTPN yang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunannya (HGB) yang sudah habis atau yang bakal habis dalam waktu dekat.
Diharapkan tim gugus tugas agraria mampu membantu pemerintah mengambil haknya sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat,”tambahnya.
Darma Wijaya mengaku selama ini aset Pemkab Serdang Bedagai dimiliki dengan cara membeli atau ganti rugi. Padahal uang yang digunakan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk keentingan masyarakat.
“Dengan adanya GTRA ini diharapkan penataan aset dapat segera dilakukan serta pengalihan sedikit demi sedikit penguasaan tanah yang dikuasi perusahaan dialihkan ke masyarakat demi meningkatkan ekonomi rakyat,”harapnya.
Selain itu mantan Wakil Bupati ini juga menilai selama ini masyarakat taunya jika jalan rusak yang disalahkan adalah pemerintah.
Padahal ada tanggung jawab perusahaan swasta atau PTPN yang menguasi HGU perkebunan untuk memperbaikinya.
“Perbaikan askes ekonomi masyarakat dari perusahaan perkebunan juga masih sangat kurang. Kalo jalannya rusak yang disalahkan Bupati. Padahal yang menggunakan bukan hanya masyarakat namun juga PTPN dan swasta.
Akhirnya pemkab juga yang kena imbas. Jika CSR perusahaan tepat sasaran diyakini angka kemiskinan di Serdang Bedagai dapat berkurang,”ujarnya.
Sebelumnya Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai, Joko Sutari mengatakan pembentukan tim gugus tugas ini amanah dari presiden melalui Perpres Nonor 86 tahun 2018 tentang agraria.
“Pelaksanaan pebatasan aset yang dimiliki perusahaan swasta atau PTPN dilakukan demi pertumbuhan ekonomi rakyat. Tujuan Reforma agraria dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,”ungkanya.
Lebih lanjut Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN Sumut Sontian Siahaan mengatakan di Sumut hanya 4 kabupaten yang dibentuk Gugus Tugas Reforma Agrararia, antara lain Kabupaten Serfang Bedagai, Karo, dan 2 daerah lainnya.
“GTRA ini menangani tidak hanya legalisasi aset, namun juga penataan aset. Masih banyak aset yang belum tertata dengan baik. Banyak juga yg berkonflik dengan masuarakat. Itulah tugas tim gugis tugas menyelesaika itu semua,”tandasnya.(BUDI/KTN)