Simalungun-Kliktodaynews.com Tim Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Simalungun meringkus seorang pria berdasarkan laporan masyarakat yang diterima dan langsung menindaklanjuti bergerak cepat menuju ke Batu 6, Simpang Dosin, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Selasa (11/02/2020) sekira pukul 17.00 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eduar Tobing SH menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika RK alias KKD (16)
Berdasarkan informasi yang diterima, di sebuah rumah, yakni rumah pelaku tepatnya di sekitaran Batu 6, Dosin Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun menyebutkan sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Selanjutnya tim opsnal berangkat ke lokasi melakukan pengintaian dan pada saat yang tepat langsung melakukan penggerebekan di rumah itu.
Petugas mendapati seorang pria di dalam rumah, selanjutnya mengamankannya. Tim opsnal melakukan penggeledahan di dalam rumah, menemukan barang bukti berhubungan dengan narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang diamankan menurut pengakuan RK alias KKD adalah miliknya berupa 1 (satu) buah tas slempang berwarna hitam di dalamnya berisikan, 1 (satu) bungkus plastik klip besar yang di dalamnya berisikan 30 butir diduga pil ekstasi, 1 (satu) bungkus plastik klip sedang di dalamnya berisikan 4 butir diduga pil ekstasi.
Selanjutnya, 1 (satu) bungkus plastik klip sedang di dalamnya berisikan diduga serbuk pil ekstasi, 4 (empat) bungkus plastik klip sedang di dalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5.08 gram, 1 (satu) bungkus gulungan kertas di dalamnya berisikan diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 6.40 gram, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah kaca pirex,1 (satu) buah sendok dan juga 1 (satu) unit HP milik pelaku merk Vivo.
Kepada Tim Opsnal yang melakukan interogasi terhadap RK alias KKD, mengakui mendapatkan narkotika itu dari seseorang yang dikenalinya berinisial YS. Tanpa menunggu waktu lama, kemudian Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap YS, namun YS tidak ditemukan.
Diduga YS telah mengetahui kedatangan polisi dan selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut.
“Saat ini pelaku diamankan di Komando beserta barang bukti narkotika dan sejumlah barang bukti lainnya untuk dilakukan pemeriksaan guna melengkapi berkas perkaranya dan segera melanjutkan proses hukum untuk pelaku,” sebut AKP Eduar Tobing SH mengakhiri. (RY/KTN)