BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Batu Bara rehab Tugu PT. Inalum untuk memperindah Tugu Inalum dan menjadi aset. Namun menuai polemik. Pasalnya pemerintah menginginkan karya tersebut mewarnai perhelatan di masing-masing kecamatan se Batu Bara. Minggu (21/11/2021)
Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) Batu Bara mengucurkan dana sebesar
Rp. 479.265.915.77 yang bersumber dari APBD Batu Bara Tahun Anggaran 2021
Untuk rehab tugu taman PT. Inalum, yang laksanakan oleh CV. Motanindo Nusa, dengan No. Kontrak : 295336253/kontrak/tender/DLHKP-BB/X/2021.
Menurut informasi yang diterima, jauh sebelumnya Tugu dan atau Taman PT. Inalum Kuala Tanjung di bangun oleh PT. Inalum itu sendiri.
Sejak tahun 2013-2014, PT. Inalum kembali sepenuhnya ke pangkuan NKRI dari PMA jepang.
Nah, timbul pertanyaan? Jalan Acces road PT. Inalum dari tahun 2013 sampai tahun 2021 tanggungan jawab siapa?
kenapa APBD Batu Bara yang mengangarkan rehab tugu PT. Inalum.
LPPNRI Roberth Simanjuntak, SH selaku pengamat sosial kontrol, sangat menyayangkan rehab Tugu PT Inalum perusakan/penghancuran bentuk ingot-ingot (batangan aluminium) yang melekat di tugu taman menghilangkan gambaran ciri khas PT. Inalum, dan seolah menghamburkan uang negara hampir mencapai setengah milyar rupiah, digantikan dengan plesteran.
Sabtu (20/11/2021) saat meninjau Kegiatan Pekerjaan rehab taman segitiga disimpang kuala tanjung PT. Inalum.
kualitas sisi luar penahan paving block dan lantai keramik,kualitas diragukan, apa lagi rawan dari terjadinya benturan roda kenderaan.
Dilihat dari kasat mata, bahwa Jalan Acces Road PT. Inalum tanggung jawab PUPR Bina Marga Sumut, cetus robert
Hengki, kepala tukang menuturkan, pekerjaan dilakukan perusakan/ penghancuran dinding tugu bentuk ingot-ingot (batangan aluminium) dan dilakukan pemlasteran tugu, pembuatan 6 tempat duduk lantai dari kayu dan 10 pot bunga.
Sekeling taman untuk pejalan kaki dipasang Paving block dan sisi jalan Acces road dipasang lantai keramik.
Penahan sisi luar paving block dan lantai keramik dibuat dari pemasangan batu bata dan diplester, namun dibentuk semacam batu beton coran, ujar hengki.
Tambah hengki, bahwa pekerjaan ini didapat dari Basri warga Simpang Sianam, kecamatan Lima puluh pesisir.
Terpisah kadis LHKP mengatakan terkait rehab tugu PT Inalum untuk menambah keindahan persimpangan PT Inalum.
Asetnya bukan milik Provsu, tapi milik pusat.
Lanjutnya, terkait izin secara resmi kita sudah mendapatkan dari Kementerian PUPR melalui Balai Besar Jalan Nasional Provinsi Sumatera Utara. (STAF07/KTN)