ASAHAN – Kliktodaynews.com|| DISAKSIKAN Unsur Forkopimda, Polres Asahan musnahkan dengan cara merebus barang bukti hasil pengungkapan kejahatan narkotika sebanyak 62,797 (Enam Puluh Dua koma Tujuh Sembilan Tujuh) kilogram sabu di depan lapangan apel Mapolres Asahan, Senin (15/11/2021) siang.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK.MH menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, “Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kami terhadap pengungkapan narkotika selama kurun waktu 2 bulan, Agustus sampai dengan September 2021”. Ungkap Putu Yudha
Lanjut Kapolres. Pemusnahan barang bukti ini hasil pengungkapan di wilayah Tualang Raso Tanjung Balai dan Bangan Asahan dengan dua (2) orang tersangka, berinisal “NT” dan “IAM”,
“Ini merupakan transparansi untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Polres Asahan tidak main main menangani untuk mengungkap pelaku pelaku penyalahguna narkoba”
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka tersebut kita kenakan UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup” Tegas Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini
Sementara, Bupati Asahan H Surya BSc mengapresiasi Kapolres Asahan dan jajarannya dalam pengungkapan kasus narkotika.
“Mari kita hindari dan proaktif memerangi peredaran narkoba. Jangan segan-segan memberikan informasi kepada polisi apabila ada menemukan pelaku penyalagunaan narkotika tersebut,” Ajak Bupati Asahan.
Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sebanyak 62,797 (enam puluh dua koma tujuh sembilan tujuh) kilogram sabu kedalam air yang sudah direbus kemudian air rebusan tersebut dibuang kedalam selokan Mako Polres Asahan dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Asahan.
Hadir menyaksikan pemusnahan sabu sabu, Bupati Asahan, H Surya B.Sc, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nelson Angkat SH.MH, Tim Labfor Polda Sumut, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan,
Kemudian mewakili Kejaksaan, Waka Polres Asahan, Komandan Subdenpom 1-1/4 Kisaran, mewakili BNN, Para PJU Polres, Kapolsek Jajaran, Personel Polres Asahan, Personel TNI dari Kodim 0208/Asahan, perwakilan Satpol PP dan Dishub Kabupaten Asahan. (KTN)
Penulis : Leo Depari
Editor. : Bay Kliktoday