SUMUT – Kliktodaynews.com|| Lima pelaku narkoba berhasil diciduk dalam penggrebekan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas melaksanakan kegiatan GKN (Grebek Kampung Narkoba) di Desa Padang matinggi Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas, Rabu (9/3/2022).
Kapolres Padang lawas AKBP Indra Yanitra Irawan mengatakan, dalam penggerebakan yang dipimpim Kasat Narkoba Polres Padangg Lawas AKP Agus Manimbul Butarbutas, 5 pelaku diamankan dari lokasi yang sudah ditargetkan.
“Lima orang tersangka berhasil diamankan dan ssaat ini sudah ditahan,”ujar Indra Yanitra Irawan, Kamis (10/3/2022).
Masing-masing tersangka yang diamankan adalah, Zulkifli Harahap (32), Muhammad Tahir (28), Ali Perkasa Alam Hasibuan (23) dan Khoiril Idris Siregar (34) yang merupakan Warga Padang Lawas, sedangkan Tito Sianturi (30) merupakan warga Desa Laubekeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.
Dari tersanka polisi menyita 6 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 7,63 gram beserta 1 unit Hp android merk Oppo warna hitam, 1 unit Hp kecil merk Nokia warna biru dan Uang tunai sebesar Rp. 185.000.
Masing-masing memiliki peran, yakni Zulkifli Harahap (32) sebagai pengedar atau pemilik BB 6 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu.
Sementara 4 orang lainnya merupakan pengguna dan masing-masing hasil test urinnya setelah dilakukan pengecekan di laboratorium, hasilnya positif mengandung zat narkotika mmphetamin dan Methapetamin. [Ar/KTN]