SUMUT – Kliktodaynews.com|| Polisi mengamankan sembilan santri dari salah satu Pondok Pesantren (Ponpes), di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut). Mereka diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap korban AS, santri kelas 2 tingkat Madrasah Tsyanawiyah (MTS).
Kasi Humas Polres Tapsel Briptu Erlangga Nasution mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi luka lebam di sekujur tubuhnya, pada Senin (23/5/2022).
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), lebam ditubuh korban akibat kekerasan. Diduga pelaku lebih dari satu orang,” katanya, Sabtu (28/5/2022).
Dari penyelidikan yang dilakukan, kata Erlangga, awalnya petugas mengamankan tujuh orang terduga pelaku, Kamis (26/5/2022).
Kemudian, pada hari yang sama petugas kembali mengamankan dua terduga pelaku.
“Dari sembilan terduga pelaku, satu diantaranya dikenai pasal KUHP, karena tidak di bawah umur,” ujarnya.
Kekinian petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif kasus tersebut.
Dari penyelidikan sementara diketahui mereka melakukan penganiayaan terhadap korban bersama-sama.
Sumber : suara.com