SUMUT – Kliktodaynews.com|| Dalam mengantisipasi penyelewengan Bahan bakar minyak, Kepolisian daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membentuk Satgas BBM.
Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Satgas BBM terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Sumut, BPH Migas,Pertamina dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Sesuai arahan dan perintah Pak Kapolda Sumut,Kita membentuk Satgas BBM yang bertujuan mengantisipasi penyelewengan BBM” katanya Kamis (1/9/2022).
Wahyudi juga menghimbau masyarakat yang menemukan adanya penyimpangan pendistribusian BBM segera melaporkan ke Hotline Satgas yakni nomor 08116519977. (AWEN/KTN)