Kata dia lagi, saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik korban. Dan saat hendak ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas.
” Pelaku kita tembak kakinya lantaran berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, sepeda motor korban ia curi bersama rekanya yang sedang kami cari dan sepeda motor itu mereka jual seharga Rp.2.000,000 ke penadah di daerah Tembung. Uang hasil pencurian itu mereka bagi dan digunakan untuk main judi. Pelaku ini sudah sering melakukan pencurian sepeda motor diberbagai lokasi di Kota Medan dan Deli Serdang,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Area. (**/KTN)