Pakai Mobil Dinas, Oknum Polisi di Sibolga Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Begini Kronologinya

Mobil dinas Polres Kota Sibolga yang dikemudikan Bripka I menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas. [Ist/suara]
Bagikan :

SUMUT – Kliktodaynews.com|| Seorang oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Kota Sibolga menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung-Sibolga, Dusun Parsingkaman Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (2/4/2022).

Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Tapanuli Utara Aiptu W Baringbing membenarkan adanya kejadian tersebut. Oknum polisi berinisial Bripka I itu diduga kelelahan dan mengantuk. “Diduga karena mengantuk, capek, dan lelah,” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing lewat pesan singkat dikutip dari kompas, Sabtu, (2/4/2022).

Aiptu W Baringbing menceritakan, kendaraan yang dikendarai Bripka I merupakan mobil dinas Polres Kota Sibolga.

Mobil tersebut mulanya datang dari arah Medan menuju Kota Sibolga. Tiba-tiba, saat melintas di Dusun Parsingkaman Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Taput, mobil keluar dari jalurnya dan menabrak M Hutagalung (60), seorang warga yang sedang berjalan kaki.

“Korban tewas di tempat kejadian. Dan benar, mobil tersebut merupakan mobil dinas Polres Sibolga, jenis dobel kabin yang dikemudikan oleh Bripka I, Personel Polres Sibolga,” kata W Baringbing.

Pulang bawa vaksin W Baringbing menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, oknum polisi tersebut baru kembali dari Kota Medan, menjalankan tugas membawa vaksin.

“Hasil pemeriksaan kita, mereka (oknum polisi) sedang menjalankan tugas membawa vaksin dari Kota Medan ke Polres Sibolga,” ujar Baringbing.

Baringbing mengatakan, mobil tidak hanya menabrak warga hingga tewas, tapi juga menabrak rumah warga. “Setelah menabrak korban, mobil tersebut pun tetap melaju karena pengemudinya sudah terkejut dan bingung. Lalu menabrak teras depan rumah warga yang berdekatan dengan tempat kejadian,” ungkap Baringbing.

Pasca-kejadian Kepala Polisi Resor Kota Sibolga dan personel langsung mendatangi keluarga korban dan menyampaikan belasungkawa.

“Pihak Polres Sibolga juga membantu dan akan menanggung beban biaya korban,” ucap Baringbing. Baringbing mengatakan, untuk proses hukum tetap dilakukan dan sudah ditangani Unit Lakalantas Polres Taput.

“Untuk proses hukum, akan tetap kita laksanakan, tanpa ada pengecualian siapa pun yang melakukan kesalahan,” katanya. (WK/KTN)

 

 

Bagikan :