YWS alias “Presiden Mangkok” Ditangkap, Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online

Bagikan :

Medan, Senin (23/6/2025) – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan kasus kejahatan siber.

Setelah sebelumnya pada April lalu berhasil mengungkap praktik siaran langsung bermuatan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur, hari ini Polda Sumut secara resmi merilis perkembangan terbaru kasus tersebut. Pelaku utama yang sebelumnya buron, berinisial YWS alias “Presiden Mangkok”, akhirnya berhasil ditangkap.

Dalam konferensi pers yang digelar di depan Direktorat Siber Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan terhadap YWS merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat tiga tersangka: RA (25), RPL (19), dan MGOS (15).

Ketiganya telah lebih dahulu diamankan usai penggerebekan di sebuah kos eksklusif di Tembung, Percut Sei Tuan pada 14 April 2025 lalu.

“Penangkapan terhadap YWS dilakukan pada 17 Juni 2025 di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Polda Riau. Ini merupakan pelaku yang selama ini menjadi host dalam kegiatan siaran langsung bermuatan pornografi di aplikasi media sosial,” jelas Kombes Ferry.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring menyebutkan bahwa YWS telah menjalankan aksinya sejak November 2024 hingga pengungkapan kasus pada April 2025.

Dalam aksinya, pelaku diketahui menggunakan lima akun berbeda, dengan akun @presidenmangkok sebagai akun aktif terakhir sebelum akhirnya diblokir oleh pihak platform.

Bagikan :