
Medan – Total santunan sebesar Rp48.732.131 diberikan oleh Yayasan
Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) kepada sejumlah mitra pengemudi dan
pengguna Maxim di kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Santunan-santunan
ini diberikan kepada mitra pengemudi dan pengguna Maxim setelah
mengalami kecelakaan saat berkendara menggunakan layanan Maxim.
Salah satunya adalah yang dialami oleh mitra pengemudi Maxim berinisial
S dan seorang pengguna berinisial AS dimana kejadian nahas terjadi saat
mereka sedang berada dalam perjalanan menuju titik pengantaran. Di
tengah perjalanan, kendaraan lain menerobos pembatas jalan untuk
memotong jalur dari arah berlawanan, yang menyebabkan kedua kendaraan
akhirnya bertabrakan dan pengemudi beserta penumpang mengalami cedera
kepala.
Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp20,543,400 kepada
S dan Rp7,645,331 kepada AS sebagai santunan pengganti biaya pengobatan.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan terjadi
bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim.
“Kami berharap kondisi mereka bisa segera pulih agar bisa kembali
beraktivitas. Semoga bantuan santunan ini bisa membantu meringankan
biaya pengobatan yang ada.” ujar Head of Subdivision Maxim Medan,
Handrias Prasetia.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi untuk berhati-hati
dan senantiasa mematuhi lalu lintas saat berkendara. Selalu menggunakan
alat keselamatan seperti helm dan untuk selalu berdo’a sebelum melakukan
perjalanan.” tutupnya. (Rel)