Wow, Per 1 Agustus 2024, RSU Pirngadi Berlakukan Biaya Tiket Pendaftaran Umum Jadi Rp 70.000

Bagikan :

MEDAN, Kliktodaynews.com|| Awal Agustus 2024, biaya tiket pendaftaran pasien umum di RSUD dr. Pirngadi Medan akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari Rp15.000 menjadi Rp70.000 yang akan diberlakukan mulai esok 1 Agustus 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUD dr. Pirngadi Medan, Gibson Girsang.

“Kenaikan ini sesuai dengan tarif Peraturan Daerah Kota Medan No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Gibson Girsang, Rabu (31/7/2024).

Menurut Gibson, kenaikan ini diberlakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru dan memastikan pelayanan yang lebih baik bagi para pasien.

“Tarif ini tak hanya karcis saja, tapi juga meliputi pemeriksaan dokter Ketika di poli,” ucapnya.

Meski mengalami kenaikan tarif, Gibson menegaskan bahwa jenis pelayanan, alat, dan fasilitas yang disediakan oleh RSUD dr. Pirngadi Medan akan tetap sama.

“Pelayanan, jenis, alat, fasilitas seperti biasa, fokus penguatan pelayanan prima,” tukasnya.

Sementara itu, Lolita salah satu keluarga pasien merasa terkejut dengan kenaikan biaya tiket pendaftaran tersebut.

“Ih kok ngeri kali lah pirngadi ini, untuk biaya tiket pendaftaran aja sampai Rp70.000, yang mahalan lah,” ujar Lolita warga Jalan Serdang Medan.

Kenaikan ini juga diharapkan dapat menunjang pelayanan di rumah sakit milik pemerintah kota Medan ini.

“Cobalah kakak pikir, yang ke rumah sakit pemerintah ini tau lah ya, ekonominya menengah kebawah, masak iya untuk pendaftaran aja sampai segitu banyak naiknya dari 15 ribu ke 70 ribu, cobalah dipikirkan lagi,” pintanya.

Dia juga berharap agar kenaikan biaya pendaftaran dibatalkan dan kembali seperti semula dengan tarif Rp15.000. (SGH)

Bagikan :