Warga Sumut Serbu Samsat! Program Pemutihan Pajak Bobby Nasution Disambut Antusias

Bagikan :

MEDAN – Antusiasme masyarakat Sumatera Utara (Sumut) terlihat tinggi menyusul diberlakukannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan diskon pokok PKB hingga 5% yang digagas Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Program yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ini berlaku hingga Desember 2025, dan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pantauan di Kantor Samsat Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025), menunjukkan antrean warga sejak pagi. Warga tampak tertib mengikuti alur pelayanan yang disiapkan petugas untuk mengurus dan melunasi pajak kendaraannya.

Salah seorang warga Medan, Abdul Hakim Sembiring, mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut.

“Lumayan banyak terpotong ya, sangat bermanfaat sekali,” ujar Hakim usai membayar pajak kendaraan roda duanya di Samsat Medan Selatan.

Senada dengan itu, Muhammad Hamdani, warga Deliserdang, mengatakan program pemutihan membuat kendaraannya yang lama tidak aktif kini bisa kembali digunakan secara legal.

“Sangat bermanfaat sekali. Ini kereta saya hidup lagi pajaknya. Tentunya bukan hanya saya, tapi juga banyak warga Sumut yang terbantu,” ucapnya.

Ia juga menilai pelayanan di Samsat kini jauh lebih cepat dan mudah.

“Petugasnya sigap, alurnya jelas, jadi masyarakat tinggal ikuti saja,” tambahnya.

Program pemutihan pajak ini meliputi berbagai keringanan, di antaranya:

Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua

Bebas pajak progresif

Bebas denda atau sanksi administrasi PKB

Bebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024

Bebas denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

Selain itu, masyarakat juga mendapat diskon pokok PKB hingga 5% bagi yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo atau memenuhi ketentuan tertentu lainnya.

Bagikan :