MEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (21/11/2025).
Pertemuan tersebut membahas berbagai upaya penyelesaian konflik agraria yang terjadi di sejumlah wilayah Sumut.
Dalam sambutannya, Wagub Surya menilai kehadiran BAP sebagai bentuk perhatian negara untuk memastikan hak masyarakat atas tanah terlindungi, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumut, kami menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh anggota BAP DPD RI dalam rangka pelaksanaan tugas konstitusional untuk memastikan hadirnya negara dalam penyelesaian permasalahan publik, khususnya terkait konflik agraria,” kata Surya.
Ia menjelaskan, lanskap agraria Sumut sangat kompleks, terdiri atas kawasan hutan dengan berbagai fungsi, perkebunan skala besar milik negara maupun swasta, tanah adat dan ulayat, hingga tanah garapan yang dikelola masyarakat secara turun-temurun.
Di tengah kondisi tersebut, sejumlah kasus konflik agraria masih bergulir. Di Asahan, persoalan melibatkan FORMAPP terkait Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) dan Reforma Agraria. Di Pematangsiantar, sengketa Hak Guna Usaha (HGU) dengan FUTASI telah melalui proses hukum panjang. Di Padanglawas Utara muncul tuntutan GAKOPTAS mengenai klarifikasi dan penanganan oleh ATR/BPN. Sementara di Deliserdang, Forum Tani Lauchi memperjuangkan penyelesaian konflik tanah ulayat.

