MEDAN – Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.
Hal ini menjawab pertanyaan wartawan terkait viralnya di media sosial yang menyebut Kapolsek Pahae Jae menghadiri pertemuan di rumah warga bernama Martin Sitompul, yang disebut sebagai salah satu timses Cabup – Cawabup Taput nomor urut 2, di Desa Silakkitang, Tapanuli Utara, Jumat 27 September 2024, lalu.
Kepala bidang (Kabid) Humas mewakili Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, seluruh anggota Polri tidak diperbolehkan mendukung salah satu calon kepala daerah.
Kombes Hadi mengatakan, bila Kapolsek Pahae Jae diduga mendukung salah satu pasangan calon Bupati Tapanuli Utara karena menghadiri pertemuan bersama Danramil setempat di salah satu rumah warga, itu harus dapat dibuktikan.
“Di pertemuan itu apakah ada foto, video atau rekaman percakapan, bahwa Kapolsek membahas pemenangan calon. Kalau tidak ada bukti, tidak boleh kita menuduh. Karena Polri dengan tegas tidak boleh berpihak, harus netral,” tegas Kombes Hadi Wahyudi, Jumat 4 Oktober 2024.
Diakhir jawabannya, Kombes Hadi Wahyudi menegaskan kembali agar semua anggota Polri khususnya dibawah wilayah hukum Polda Sumut, harus netral.
“Tugas Polri menjaga kamtibmas, keamanan dan kelancaran semua tahap Pilkada hingga pencoblosan dan pengumuman pemenang,” ujar Kombes Hadi.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan DPRD terpilih dari PKB Jufri Sitompul, Kepala Desa Silangkitang, Pjs.Kepala Desa Sitoluompu, melakukan pertemuan di rumah warga bernama Martin Sitompul di Desa Silakkitang, Jumat 27 September 2024 kemarin.