Jadi nanti platnya wajib disesuaikan. Tapi kalau hanya sekadar melintas, itu tidak masalah,” tegas Bobby.
Bobby juga menegaskan aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan usaha milik perusahaan. Sementara kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, tidak termasuk dalam aturan tersebut.
“Kalau sekadar razia, ngapain jauh-jauh ke Langkat. Di Medan saja banyak plat BL, dan tidak ada yang diberhentikan,” pungkasnya. (Tim)
1 2