
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan razia terhadap truk berplat BL (Aceh) saat meninjau jalan provinsi yang amblas di ruas Simpang Tiga – Namo Unggas – Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9/2025).
Penegasan ini disampaikan Bobby usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025), menanggapi video dan pemberitaan viral yang menyebut dirinya melakukan razia kendaraan perusahaan berplat BL.
> “Bukan razia. Peraturan itu baru akan diterapkan Januari 2026. Saat ini masih tahap sosialisasi dan sedang dikaji oleh Bapenda,” ujar Bobby.
Bobby menjelaskan, aturan tersebut mewajibkan kendaraan usaha milik perusahaan menggunakan plat nomor sesuai domisili dan wilayah operasional. Kebijakan serupa, katanya, sudah diberlakukan di beberapa daerah lain, seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
“Jadi, bukan karena plat BL. Kebetulan saja yang lewat kemarin truk berplat BL. Di Riau saja aturan ini sudah berjalan, begitu juga di daerah lain. Kenapa kita harus heboh,” jelasnya.
Pendataan dan Sosialisasi
Bobby meminta bupati dan wali kota se-Sumut untuk segera mendata perusahaan yang berdomisili di Sumut namun kendaraannya masih menggunakan plat luar daerah. Setelah itu, akan dilakukan sosialisasi agar perusahaan mengganti plat kendaraannya menjadi BK atau BB, sesuai domisili.
“Kalau kendaraan usaha perusahaannya berdomisili di Sumut, pajaknya harus masuk ke Sumut.