Medan-Kliktodaynews.com
Undang – undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi mewarnai pembahasan dalam Musyawarah Kerja Daerah(Musda) Badan Pengurus Daerah Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (BPD Gapensi). Di Hotel Grandhika Jalan Dr Mansyur Medan.Rabu(18/12/2019)
Tantangan dan peluang diberlakukannya UU tersebut,mendorong Asosiasi jasa konstruksi harus memenuhi kepengurusan yang lengkap di seluruh propinsi ,kabupaten dan kota di seluruh indonesia.
“Ketentuan tersebut memaksa Asosiasi harus merger ke lembaga lainnya jika tidak memenuhi presentase sesuai peraturan,” Kata TM Pardede,ST dalam sambutannya.
Ketua LPJK Sumatera Utara Ir. Tonggo P.Siahaan diwakili Ir Abdul khosyim.MT menyampaikan perlunya pengembangan SDM para tenaga kerja.pemerintah provinsi sudah mengeluarkan surat edaran bersertifikat. Sehingga diperlukan kerja sama untuk mendorong agar berjalan sesuai dengan peraturan tersebut.
Ketua Umum BPP Gapensi H. Iskandar Z Hartawi menjelaskan acara ini akan menghadirkan anak perusahaan Gapensi yang yaitu Gabungan Tenaga Teknik Indonesia (Gatensi)
“Asosiasi ini nantinya menjadi wadah tenaga teknik bersertifikasi, serta mendukung penerapan peraturan tersebut, ” Ucapnya.
Acara di hadiri 22 BPC Gapensi Kabupaten Kota sesumatera dan di hadiri oleh Kadin Sumut dan LPJK Sumut.dengan pembahasan Program organisasi, program kerja dan RAPBO.(RS/KTN)