Medan-Kliktodaynews.com Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) memastikan seluruh tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat/bidan dan tenaga lainnya harus menjalani karantina (isolasi) setelah melaksanakan tugas di rumah sakit (RS) rujukan untuk pasien terpapar Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sumut Whiko Irwan dalam keterangan pers di media center GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (7/5), menjawab pertanyaan warga terkait keberadaan dan aktivitas tenaga kesehatan yang bekerja menangani pasien khusus infeksi Covid-19..
“Jadi, RS yang akan merawat penderita Covid-19 ataupun PDP, diwajibkan untuk mempersiapkan diri, baik itu SDM dan alat kesehatan serta fasilitasnya. Dari sisi SDM, maka harus disiapkan personel khusus menangani penderita Covid-19 maupun PDP, dimana tidak dapat digabungkan perawatannya dengan penderita non Covid-19,” sebut Whiko.
Selanjutnya, kata Whiko, setelah perawatan para tenaga kesehatan dapat dikarantina selama 7-14 hari dan dilakukan pemeriksaan rapid test, bila negatif maka dapat kembali bekerja seperti sedia kala. “Untuk kondisi saat ini, terjadi keresahan di kedua RS (RS Martha Friska dan RS GL Tobing), maka langkah pertama adalah dapat dilakukan pemeriksaan rapid test kepada petugas kesehatan yang telah melakukan kontak langsung terhadap penderita Covid-19 di RS tersebut,” sebutnya.
Selain itu, Whiko juga menyebutkan bahwa berdasarkan perkembangan terkait data Covid-19 di Sumut, pihaknya sejak awal mencatat dan memantau pasien dalam pengawasan (PDP) yang ada. Baik yang meninggal maupun yang sudah sembuh.
“Data tersebut tercatat dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut,” sebutnya menjawab pertanyaan terkait perluasan defenisi kematian akibat virus ini oleh WHO yang menyebutkan pemilik gejala klinis juga harus dilaporkan sebagai korban pandemi.
Data terbaru dari GTPP Covid-19 Sumut yang berhasil dihimpun media ini, hingga Kamis 8 Mei 2020, pukul 16.00 WIB, sebanyak 151 orang dirawat dengan status PDP. Sementara untuk yang positif RT-PCR sebanyak 157 orang dan meninggal 16 orang.
Dari hasil informasi yang didapat PDP terbanyak masih di Kota Medan sebanyak 92 pasien dan positif terbanyak 117 orang (Kota Medan). Untuk yang sembuh 34 orang.
Dari data penderita masih terus meningkat. Untuk itu diharapakan mengharapkan masyarakat terus disiplin menjaga diri, melindungi keluarga dari penularan Covid-19, dengan cara tetap tinggal di rumah, belajar di rumah, bekerja di rumah dan beribadah di rumah (RED/KTN)