Tren Angka Pernikahan Anak Usia Dini dan Program KB di Sumut Mendekati Ideal

Bagikan :

Untuk daerah yang rendah dengan tingkat kelahiran pada usia dini berada di Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbanghasundutan, Dairi, dan Pematangsiantar. Untuk mengurangi tingkat pernikahan pada usia dini perlu kolaborasi dari semua pihak seperti Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga kerja. “Kami tetap memberikan pengetahuan tentang dampak pernikahan usia dini sehingga bisa memberikan pemahaman yang baik kepada mereka,” Ujarnya.

Sementara berbicara tentang KB, lanjut Laura, berdasar sensus penduduk tahun 2020 program KB di Sumut berada di angka 2,48. Sementara pada tahun 2024 angkanya menurun menjadi 2,36. Laura mengartikan bahwa Total Fertility Rate atau rata-rata seorang wanita usia subur 15-45 tahun di Sumut mempunyai 2-3 anak.

“Untuk Indonesia angkanya mencapai turun 2,16. Standarnya 2,1. Jadi ga boleh dibawah standar, nanti goncang seperti Jepang dan Singapur, angka kelahirannya rendah. Jadi melihat angka tersebut, Pemprov Sumut berhasil mengendalikan pertumbuhan penduduk,” ujarnya.

Namun, katanya, yang menjadi tantangan saat ini adalah tren generasi muda tentang freechild. Oleh karena itu, Dinas P3AKB melalui program sekolah siaga kependudukan memberitahu bahwa pentingnya bukan membatasi kelahiran, tapi mengendalikan kelahiran.

“Ada dua tantangan Sumut, yakni bagaimana mengendalikan angka kelahiran yang seimbang, tapi juga memberitahu kepada generasi gen z dan alpa, bahwa perlu ada penerus dan pentingnya ada kelahiran. Kita terus berupaya melakukan dua hal ini, salah satunya menyusun peta jalan pembangunan kependudukan yang akan menjadi alat evaluasi dari pusat, apakah Pemprov Sumut responsive dengan pembangunan berwawasan kependudukan.

Bagikan :