Tampang Residivis Curanmor 10 Kali Beraksi di Kampus USU, Diringkus Polsek Medan Baru

Bagikan :

Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Pasal 363 KUHPidana) yang marak terjadi di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU). Pelaku yang diamankan berinisial Yuda Pratama (27), warga Dusun VIII Jalan Bambun Timur, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F. Aritonang, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., didampingi IPDA Fidhial Bhakti, S.H. (Panit 1 Reskrim), IPDA Zepry Nadapdap, S.H., M.H. (Panit 2 Reskrim), serta personel Tim Opsnal Polsek Medan Baru.

Pelaku ditangkap pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di parkiran Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara, setelah dilakukan penyelidikan terhadap maraknya laporan kehilangan kendaraan di area kampus tersebut.

Kapolsek Kompol Hendrik F. Aritonang menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan civitas akademika USU yang resah akibat seringnya kehilangan sepeda motor. Berdasarkan hasil profiling dan pemetaan, petugas menemukan keberadaan pelaku di area parkiran Fakultas Teknik.

“Setelah dipastikan ciri-ciri pelaku, tim langsung melakukan penangkapan di lokasi. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah sepuluh kali melakukan aksi pencurian di lingkungan kampus USU,” ujar Kompol Hendrik, Jumat (31/10).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 unit Honda Beat Eco warna pink hitam,1 buah kunci Y,2 buah mata kunci T,1 dompet kulit hitam,1 jaket hoodie hitam, dan1 celana jeans biru.

Bagikan :