“Per 1 September Provinsi Sumut sudah mencapai predikat UHC Prioritas. Capaian ini lebih cepat dari target dua tahun yang ditetapkan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut,” ujarnya.
BPJS Kesehatan, ujarnya, juga memastikan setiap pelayanan di Faskes dan rumah sakit juga sudah terkoordinasi dengan baik. Dia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tercover BPJS Kesehatan, maka akan diberikan teguran, bahkan hingga pencabutan kerja sama.
“Layanan bisa diputus jika tidak ada komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Kalau ada yang membandel berulang-ulang, kami akan kasih teguran, terburuknya putus kerja sama,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhamamd Faisal Hasrimy menyebutkan, program kesehatan adalah salah satu program prioritas dengan memperkuat sistem kesehatan nasional melalui penguatan sistem jaminan kesehatan nasional dan memperjuangkan seluruh penduduk memiliki jaminan kesehatan atau UHC. Kepesertaan JKN di Provinsi Sumut, jelasnya, per 1 September 2025 telah mencapai indikator UHC Prioritas, yakni 100,20% dengan tingkat keaktifan 80,27%.
“Nantinya akan dilaunching UHC Prioritas dengan nama Probis Sumut Berkah atau Program Berobat Gratis Sumut Berkah, yang akan dilaksanakan pada akhir bulan ini,” pungkasnya.
Turut hadir pada pertemuan tersebut, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugerah, Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Ady Putra Parlaungan, dan Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Rasinta Ria Ginting.