MEDAN – Dalam waktu sepekan, Polda Sumatera Utara bersama Pomdam I Bukit Barisan berhasil menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.
Penggerebekan pertama dilakukan di Perumahan Gelugur Hong, Kecamatan Medan Perjuangan, dengan hasil 11 orang diamankan. Dua tersangka kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara sembilan lainnya dirujuk ke pusat rehabilitasi.
Penggerebekan kedua berlangsung pada Selasa (21/1) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Binjai KM 16,2, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Dari lokasi ini, Pomdam I Bukit Barisan menyerahkan 14 tersangka ke Polrestabes Medan, dengan satu di antaranya diduga kuat terlibat jaringan peredaran narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., melalui Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., mengapresiasi sinergi TNI-Polri dalam upaya ini. “Kerja sama ini menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas narkoba yang menjadi akar permasalahan berbagai tindak kriminal. Kami akan terus mendorong langkah-langkah konkret dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama, sejalan dengan arahan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim. “Narkoba sering menjadi pemicu pelanggaran hukum lainnya, termasuk yang melibatkan aparat. Oleh karena itu, kami berkomitmen menjaga integritas dan menindak tegas tanpa pandang bulu,” ungkapnya.