MEDAN – Kliktodaynews.com|| Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan pers akhir tahun, Jumat (30/12/2022). Ia menjelaskan ” dalam 2 tahun, 2021 dan 2022 yang menonjol kasus narkoba”,ujar Simanjuntak.
Kasus narkoba pada tahun 2022 sebanyak 4328 kasus. Pada tahun 2021 5608 kasus, lalu pada tahun 2022 kasus yang menonjol curanmor 3604 kasus, curat 2680 kasus.
“Penganiayaan berat 2925 kasus, curas 567 kasus, pemerasan dan pengancaman 542 kasus. Pembunuhan 73 kasus, ilegal loging 22 kasus, rasuah 10 kasus dan penyeludupan 2 kasus “,tutur Simanjuntak.
Ia juga mengatakan kejahatan menonjol tahun 2022 turun 1626 kasus atau 9% dibanding tahun 2021.Dalam pengungkapan kasus poldasu berhasil menangkap 2490 tsk.
“Ada 78 tsk ditembak dan 2 tewas karena melawan petugas”, ucap Simanjuntak.
Jumlah narkoba yang disita tahun 2022, sabu 898,17 kg, ganja 6214 kg, ekstasi 139.538 butir , pil happy5,. 700 butir dan tahun 2021 disita sabu 1245,84 kg, ganja 1509,36 kg, ekstasi 95502 butir,pil happy five, 1.710 butir. (AWEN/ KTN)